1 Cafe di Sumenep Ditutup, 3 Lainnya dalam Pengawasan Penegak Perda

Avatar of PortalMadura.Com
1 Cafe di Sumenep Ditutup, 3 Lainnya dalam Pengawasan Penegak Perda
dok. Ayu Cafe dan Resto

PortalMadura.Com, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur aktif melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam, seperti .

Hingga saat ini, masih ada tiga cafe yang diduga beroperasi. Ketiganya, dalam pengawasan penegak peraturan daerah (Perda). Satu cafe lainnya, sudah dinyatakan , yakni Cafe Galaxi, di jalan Halim Perdana Kusuma (HP Kusuma). Dalam ijin usahanya, tertera salon dan butik.

“Satu memang sudah ditutup, untuk cafe yang lain masih dalam pengawasan. Jika tidak sesuai dengan ijin usaha yang dimiliki pasti akan ditutup,” kata Kasatpol PP Sumenep, Imam Fajar pada PortalMadura.Com via telepon, Selasa (10/5/2016).

Ia menjelaskan, cafe yang ditutup tersebut sudah diberi papan nama warna merah dan ada tulisan bentuk pelanggarannya. Proses penutupan pun melalui prosedur dengan diawali surat peringatan.

Dalam waktu dekat, pihaknya berjanji akan melakukan penutupan cafe lagi bila para pengusaha hiburan tidak mengindahkan peringatan.
“Persoalannya bukan hanya pada pelanggaran, tapi sebentar lagi kan Puasa. Jadi, semua hiburan (cafe, red) harus tutup,” tandasnya.

Cafe yang masih eksis, antara lain, ‘Ayu Cafe dan Resto' di Jalan Yos Sudarso, Desa Kertasada, Kalianget, ‘Mila Resto' di Jalan Trunojoyo dan ‘Zurin Resto' di jalan Halim Perdana Kusuma (HP Kusuma), Sumenep.
(Hartono)

Zurin Resto
Zurin Resto

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.