PortalMadura.Com, Sampang – Sebanyak 133 Surat Suara (SS) Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dinyatakan rusak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Madura, Jawa Timur.
“Setelah di sortir dan lipat, terdapat 133 surat suara yang rusak,” kata Salim, salah satu Tim Logistik KPU Sampang, Senin (10/3/2014).
Dia menjelaskan, dari 133 surat suara itu, sebanyak 61 lembar SS DPR RI, 53 lembar SS DPD dan 19 lembar SS untuk DPR Provinsi.
“Rusak sobek, dan ada juga yang kertasnya lebih dan pemotongannya tidak pas,” terangnya.
Pihaknya akan melaporkan temuan SS rusak tersebut ke KPU Provinsi dan KPU Pusat agar mendapat gantu.
Dalam pemilu 2014, KPU Sampang mendapatkan Surat Suara sebanyak 3.227.104.(lora/htn)