SUMENEP (PortalMadura) – Sebanyak delapan belas (18) orang tahanan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) setempat, Jumat (8/11/2013).
Mereka terlibat dalam kasus togel, sebanyak 8 orang, senjata tajam (sajam) 7 orang, penganiayaan 1 orang, narkoba 1 orang, serta penadah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 1 orang.
Humas Polres Sumenep, AKP Subagyo S menjelaskan, ke delapan belas tahanan tersebut ditangkap sejak bulan September sampai OKtober 2013. “Mereka sudah selesai menjalani pemeriksaan dan berkasnya sudah lengkap,” terangnya.
Penyerahan ke LP, kata dia, untuk mempermudah dalam proses sidang yang akan dijalani para tersangka tersebut. “Mayoritas, para terangka itu tertangkap tangan saat melanggar hukum,” ucapnya.
Para pelaku tersebut, paling banyak berasal dari wilayah hukum Kecamatan Pragaan yakni 7 orang. “Mereka ketahuan membawa sajam, saat petugas melakukan ronde pengamanan Pilkades,” tandasnya.(udien/htn).