192 TKI Ilegal Asal Sumenep Dideportasi Selama Setahun

Avatar of PortalMadura.Com
192 TKI Ilegal Asal Sumenep Dideportasi Selama Setahun
Sukirman

PortalMadura.Com, – Sejak Januari hingga awal Desember 2015, sedikitnya 192 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Sumenep, Madura, Jawa Timur dideportasi dari Malaysia.

“Mereka dipulangkan paksa dari Malaysia karena tidak mengantongi dokumen resmi sebagai tenaga kerja. Mayoritas mereka hanya mengantongi visa pelancong,” terang Sukirman, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumenep, Senin (14/12/2015).

Sukirman menerangkan, selama ini mayoritas TKI yang dideportasi dari Malaysia, berasal dari wilayah kepulauan, seperti Kecamatan Arjasa, Kangayan Pulau Kangean dan Kecamata Sapeken.

“Wilayah kepulauan itu memang menjadi kantong TKI asal Sumenep, meski sebenarnya di daratan juga ada, tetapi jumlahnya tidak sebesar di kepulauan,” tuturnya.

Ia mengaku telah berupaya menekan angka TKI ilegal dengan melakukan sosialisasi di kantong-kantong TKI. Namun hambatan terbesar yang dihadapi, tidak sabarnya warga mengikuti prosedur pemberangkatan resmi sebagai TKI karena terlalu lama.

“Para calon TKI itu menginginkan cepat berangkat dan bekerja. Sementara kalau berangkat melalui jalur resmi harus menunggu karena wajib mengikuti pelatihan ketrampilan, bahasa, dan budaya negara yang dituju,” bebernya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.