2 Bulan Pelayanan Desa Taraban Lumpuh

Avatar of PortalMadura.Com
2 Bulan Pelayanan Desa Taraban Lumpuh

PortalMadura.Com, – Pelayanan pemerintahan desa di Desa Taraban Kecamatan Larangan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur lumpuh sejak dua bulan terakhir. Pasalnya, perangkat desanya sudah purna tugas terhitung tanggal 1 Januari 2015.

Mantan Kepala Desa Taraban, Tabrani menjelaskan, masyarakat yang hendak meminta pelayanan berupa pembuatan akta kelahiran, KTP dan lain-lain langsung ditangani oleh Plt Kades. Sebab, seluruh perangkat desa tidak mempunyai kewenangan lagi. Bahkan terkadang, masyarakat langsung datang ke kantor kecamatan.

Menurutnya, jika persoalan desa ditangani oleh satu orang saja, dipastikan pelayanan tidak akan maksimal. Seperti masalah administrasi kependudukan, pembangunan desa serta persoalan lain yang muncul di tataran bawah.

“Sejak dua bulan lalu, pelayanan kepada masyarakat di desa ini lumpuh, karena hanya dikendalikan oleh satu orang, yaitu Sekdes yang juga merangkap Plt Kades. Oleh karena itu perlu solusi yang baik untuk mengatasi masalah ini,” terangnya, Sabtu (14/2/2015).

Ia menuturkan, dirinya berakhir masa tugasnya sebagai kepala desa terhitung sejak tanggal 30 Oktober 2014. Sejak itulah kewenangannya langsung dikendalikan Plt Kades. “Pelayanan desa ini benar-benar lumpuh ketika tidak ada perangkat desanya,” tukasnya.

Terpisah, Plt Kades Taraban, Subirto menegaskan, dirinya telah berencana untuk mengangkat perangkat desa guna membantu pelayanan dan pembangunan di desa itu. Namun, rencana itu hingga kini belum terealisasi.

“Saya sudah berencana untuk mengangkat perangkat desa mengingat saya selama dua bulan ini sendiri yang bertugas di ,” jawabnya. (Marzukiy/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.