2 Kafe Ditutup Permanen, Mila Resto dalam Pengawasan Satpol PP Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
2 Kafe Ditutup Permanen, Mila Resto dalam Pengawasan Satpol PP Sumenep
Mila Resto

PortalMadura.Com, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan penutupan permanen terhadap dan satu lainnya dalam pengawasan.

Dua kafe yang dinyatakan ditutup permenen, yakni Resto Zurin, di Jl. HP. Kusuma No. 26, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kota Sumenep, dan Ayu Resto, di Jalan Yos Sudarso, Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Sumenep.

Sedangkan Mila Resto di Jalan Raya Sumenep-Pamekasan, dalam pengawasan penegak Perda.

“Dua kafe yang izinnya rumah makan itu kita tutup secara permenen,” tegas Kasat Pol PP Sumenep, Imam Fajar pada wartawan usai melakukan penutupan, Rabu (25/5/2016) sekitar pukul 23.45 Wib.

Ia menjelaskan, dua kafe terpaksa karena sudah melanggar aturan, yakni mengganggu ketertiban umum, terdapat minuman keras, dan menyalahgunakan izin usahanya serta jam buka melampaui ketentuan.

“Jadi, kita lakukan pencabutan izin gangguan (HO) dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)-nya,” tegasnya.

Sedangkan Mila Resto masih dalam pengawasan Satpol PP. “Untuk yang Mila ini, harus menandatangani surat pernyataan tidak akan menyediakan minuman keras dan mentaati jam buka-tutup. Jam tutup pukul 22.00 Wib,” imbuh Kasi Ops Satpol PP Sumenep, Moh Saleh pada PortalMadura.Com.

Pemegang izin Resto Zurin adalah Yohanes Arifin Soplaint, warga Jl. Wonokusumo 154 Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir Surabaya dengan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dikeluarkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, tanggal 7 Mei 2014.

Sedangkan Rumah Makan Warung Ayu, Izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata terbit tanggal 14 Januari 2015 dengan alamat Jl. Yos Sudarso Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Sumenep. Pemegang izin, Imam Muhtar, warga setempat.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.