2 Tahun Melarikan Diri ke Malaysia, Warga Soddara Diringkus Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
2 Tahun Melarikan Diri ke Malaysia, Warga Soddara Diringkus Polisi Sumenep
Tersangka Suale (Istimewa)

PortalMadura.Com, – Suale (41), warga Dusun Sumber Oloh, Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus petugas , Kamis (22/6/2017).

Tersangka diamankan di Jalan Raya Pasar Desa Bindang, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan dengan dugaan sebagai berat terhadap korban Achmad Halili (40), warga setempat dengan laporan polisi tanggal 27 November 2014. Saat kejadian, tangan kanan kiri korban terluka dan nyaris putus akibat sabetan senjata tajam. Kondisi saat ini, tangan korban tidak berfungsi.

“Pasca kejadian, tersangka melarikan diri ke Malaysia. Dua tahun di sana, sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Pasongsongan. Motifnya, soal pemilihan kepala desa,” terang kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, dalam siaran persnya.

Keberadaan tersangka tercium petugas setelah ada informasi dari warga sekitar yang menyebutkan bahwa pelaku telah pulang dari Malasyia.

“Kapolsek Pasongsongan AKP Nadiar Rachman bersama 3 orang anggotanya bergerak cepat melakukan pengintaian. Ternyata benar tersangka sedang ada di pasar. Lalu, diamankan tanpa melakukan perlawanan,” katanya.

Tersangka bakal dijerat pasal 351 ayat 2 dan diancam hukuman paling lama 5 tahun penjara. “Saat ini, dalam proses penyidikan petugas Polsek Pasongsongan,” tutupnya. (Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.