2016, Sumenep Kebagian 150 Unit Rumah Tidak Layak Huni

Avatar of PortalMadura.Com
2016, Sumenep Kebagian 150 Unit Rumah Tidak Layak Huni
Moh Ramli

PortalMadura.Com, – Sedikitnya 150 unit rumah tidak layak huni (RTLH) akan dibangun di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada tahun 2016. Dananya bersumber dari APBD dan APBN.

“Dari APBD sebanyak 60 unit RTLH dan 90 unit mendapatkan anggaran dari Kementerian Sosial RI,” terang Kepala (Dinsos) Sumenep, Moh Ramli, Minggu (11/9/2016).

Menurutnya, realisasi anggaran untuk rehabilitasi RTLH sebanyak 60 unit (APBD Sumenep) itu dilakukan dua kali tahap. Untuk tahap pertama sudah terealisasi, sedangkan tahap kedua direalisasikan setelah nyata-nyata ada progres pekerjaan.

“Anggaran per unit sebesar Rp10 juta, untuk tahap pertama dicairkan sebesar Rp5 juta, tahap kedua Rp5 juta juga,” ucapnya.

Ia menyampaikan, ke 60 unit tersebar diseluruh kecamatan, baik daratan maupun kepulauan.

“Dari 60 penerima manfaat itu, tinggal dua penerima yang tidak bisa terealisasi sama sekali karena calon penerimanya meninggal dan tidak memiliki ahli waris. Anggaran dari dua unit itu akan dialihkan ke penerima lain melalui APBD perubahan tahun ini,” tegasnya.

Ia menerangkan, bantuan rehabilitasi RTLH sebanyak 90 unit yang bersumber dari APBN (Kemensos RI) terbagi atas dua bagian. Untuk 40 unit rumah sudah terealisasi, 20 unit diantaranya tersebar di Pulau Giliyang, Kecamatan Dungkek dan 20 unit lainnya di wilayah daratan. Masing-masing penerima manfaat Rp15 juta.

“Sedangkan 50 unit lainnya masih belum terealisasi. Hasil koordinasi kami, nantinya akan direalisasikan ditiga pulau, yakni Talango, Raas dan Nonggunong,” tukasnya. (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.