PortalMadura.Com, Sumenep – Sedikitnya 203 objek yang diduga sebagai cagar budaya di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih dalam proses pengkajian tim ahli.
“Totalnya ada 210 objek yang diajukan. Tujuh objek diantaranya sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. Jadi, sisanya sebanyak 203 objek masih dalam proses pengkajian tim ahli,” ungkap Kabid Kebudayaan, Disparbudpora Sumenep, Sukaryo, Rabu (7/6/2017).
Menurut Sukaryo, dari 203 objek yang diduga cagar budaya tersebut diantaranya Masjid Jamik, Masjid Laju, Asta Tinggi dan Benteng di Kalimook.
“Insya Allah tahun ini sudah selesai proses pengkajiannya oleh tim ahli, kemudian diserahkan ke Bupati untuk ditetapkan,” terangnya.
Sebelumnya, Bupati Sumenep, A Busyro Karim telah menetapkan 7 objek cagar budaya yang ada di kawasan Musium Keraton Sumenep. (Arifin/Putri)