PortalMadura.Com, Bangkalan – Sebanyak 23 tersangka narkotika jenis sabu diamankan Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Para tersangka diamankan dalam operasi tumpas narkoba yang digelar sejak tanggal 3 sampai 12 Februari 2017. Satu tersangka diantaranya, anak dibawa umur.
“Total sabu yang diamankan seberat 52, 28 gram dari 16 kasus dengan 23 tersangka,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, kepada wartawan, Selasa (14/2/2017).
Dia menjelaskan, tersangka yang diamankan dalam kasus tumpas narkoba tersebut, di dominasi wilayah hukum bagian timur Bangkalan yang selama ini dikenal daerah penyuplai narkoba.
“Didominasi Bangkalan timur, termasuk Kamal, Sukolilo, Burneh dan socah,” ujarnya.
Dia berjanji, akan berupaya melakukan pemberantasan terhadap narkoba yang semakin hari tak terbendung di Bangkalan.
“Ini tidak bisa dibiarkan hanya sebatas deklarasi, tapi harus ada tindakan yang berkelanjutan,” lanjut dia.
Dia juga berharap kepada pemerintah daerah untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.
“Setidaknya ada stimulus untuk membangun daerah ini,” pungkasnya.(Hamid/Putri)