PortalMadura.Com, Sumenep – Tiga desa yakni Desa Nyabakan, Kecamatan Batang-batang, Desa Romben Ranah, Kecamatan Dungkek dan Masakambing, Kecamatan/Kepulauan Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur dipastikan tidak bisa melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun ini.
“Ada tiga desa yang harus menghentikan proses tahapan pilkades, yakni di daratan dua desa dan satu desa di kepulauan,” kata Moh Ramli, Kabag Pemdes, Pemkab Sumenep, Rabu (19/11/2014).
Untuk di desa Nyabakan dan Masakambing calonnya kurang dari dua orang dan desa Dungkek tidak ada yang mendaftar.
“Tiga desa ini harus menunggu pilkades serentak selanjutnya,” ujarnya.
Pelaksanaan pilkades serentak secara bertahap yang diikuti oleh 87 desa itu dijadwalkan tanggal 20 November di 33 desa wilayah daratan bagian utara, tanggal 26 November di 31 desa wilayah daratan bagian selatan dan tanggal 1 Desember untuk 24 desa di wilayah kepulauan. (arif/htn)