3 Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi saat Transaksi Sabu

Avatar of PortalMadura.Com
3 Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi saat Transaksi Sabu
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Jajaran personil satuan reserse narkoba Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur menangkap tiga pria paruh Baya usai melakukan transaksi narkotika jenis -sabu, Kamis (2/6/2016) sekitar pukul 19.00 WIB.

Tiga pria tersebut masing-masing berinisial DBA (40) warga Kelurahan Gladak Anyar Gang 2 RT 03 RW 03. Sementara dua pelaku lainnya berinisial SI (43) dan AS (46), keduanya petugas di Jalan Sersan Mesrul Gg 3B No 13 Kelurahan Gladak Anyar.

“Penangkapan ini kami lakukan berdasarkan informasi masyarakat jika akan ada transaksi sabu. Ternyata setelah kami tindaklanjuti benar adanya,” kata Kasatreskoba Polres Pamekasan, AKP Moh. Sjaiful, Jumat (3/6/2016).

Dikatakan, pihaknya menangkap DBA usai melakukan transaksi di Jalan Pramuka atau di sebelah timur lapangan Tennis SMAN 1 Pamekasan. Kemudian, pihaknya mengembangkan kasus tersebut dan mengamankan dua tersangka lainnya.

“Untuk pengembangan lebih lanjut, ketiganya akan dilakukan tes urine. Kalau barang buktinya kami sudah amankan,” ujar mantan Kapolsek Pasean tersebut.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu poket klip plastik kecil berisi kristal sabu dengan berat kotor 0,35 gram, satu lembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu, dua buah handphone, satu botol plastik berisi air beserta pipet sebagai bong.

“Kemudian kami juga mengamankan dua bungkus sedotan warna putih, satu pipet kaca yang ada sisa kristal sabu dan satu potongan sedotan yang berfungsi sebagai sendok,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.