3 Sengketa Lahan SD Belum Terselesaikan

Avatar of PortalMadura.com

(PortalMadura) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengakui jika masih ada tiga kasus sengketa lahan Sekolah Dasar (SD) yang belum terselesaikan.

“Tiga lembaga pendidikan itu diantaranya, SDN Duko 3 Arjasa, SDN Ketupat 2 Raas dan SDN Gapurana, Kecamatan Talango,” kata Fajar Santoso, Kabid Dikdas, Disdik Sumenep, Kamis (130/14).

Fajar Santoso menyatakan, dua sekolah yakni  SDN Duko 3 Arjasa dan SDN Ketupat 2, Ra'as memang belum terselesaikan, karena belum menemukan titik kesepakatan antara pemilik lahan dengan pemkab. Sedangkan SDN Gapurana Talango sudah menemukan titik terang tinggal pemkab membayarnya.

“Permintaan pemilik lahan untuk SDN Ketupat, Raas itu mencapai Rp 300 ribu per meternya. Permintaan ini terlalu tinggi, tidak sesuai nilai jual objek pajak (NJOP). NJOP Disdik hanya sebesar Rp 30 ribu permeter,” ujarnya.

Dia berjanji, tiga sekolah sengketa itu bakal terselesaikan tahun 2014 ini. Jika memang di dua sekolah itu tidak bisa diselesaikan dengan cara memberi ganti rugi terhadap pemilik lahan, pihaknya bisa membeli lahan baru dan membangun gedung SDN tersebut.

“Target kami tahun ini tidak ada sengketa lahan lagi. Semuanya harus tuntas,” pungkasnya. (arif/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.