432 Koperasi di Sampang Tak Punya Nomor Induk Koperasi

Avatar of PortalMadura.Com
432 Koperasi di Sampang Tak Punya Nomor Induk Koperasi
dok. Ist. Kota Sampang

PortalMadura.Com, – Sebanyak 432 Koperasi dilingkungan Dinas Koperasi (Diskop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur belum mempunyai Nomor Induk Koperasi (NIK).

Kabid Kelembagaan Koperasi Diskop dan UKM Kabupaten Sampang, Kurnia Sufartina menjelaskan, dari 444 koperasi hanya 12 Koperasi yang sudah mendapatkan NIK.

Untuk memiliki NIK, koperasi harus melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) minimal tiga tahun terakhir.

“Dari RAT tiga tahunan itu maka akan diketahui koperasi yang sehat atau tidak,” katanya, Senin (25/7/2016).

Ia berjanji akan terus berusaha melakukan pembinaan kepada koperasi yang belum mempunyai NIK agar segera mendapatkan sertifikat NIK.

Sertifikat NIK tersebut merupaka syarat agar dapat mengakses fasilitas apapun terutama terkait  permodalan.

“Koperasi yang lain belum mendapatkan karena masih ada yang sibuk dengan pengurus, dan ini sistem baru yang pengambilannya masih secara manual. Jadi, membutuhkan dana yang cukup besar ke Jakarta,” ungkapnya.(lora/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.