PortalMadura.Com – Ada 6 juta file musik digital diunduh ilegal oleh para pengguna internet di Indonesia. Hal ini mengakibatkan kurugian besar baik pada pembuat karya maupun kepada industri musik.
“Jika kita berasumsi harga paling rendah dari satu lagu itu adalah Rp 1.000, maka kita sudah rugi Rp 6 miliar per hari,” ungkap Anggota Dewan ASIRI, Toto Widjojo dalam jumpa pers penutupan 22 situs web musik bajakan di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika Kominfo, dikutip PortalMadura.Com dari cnnindonesia.com, Senin (24/11/2015).
Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) sempat melakukan penelitian pada tahun 2013, menyebutkan bahwa terdapat 430 ribu orang per bulan yang berkunjung ke 22 situs web musik bajakan, dan mereka mengunduh 6 juta file musik secara ilegal.
Atas data tersebut, dalam sebulan industri musik rekaman mengalami rugi setidaknya Rp 180 miliar per bulan dan Rp 2,16 triliun per tahun.
Sedangkan web atau situs yang aksesnya telah ditutup Kemenkominfo mencapai 22. Antara lain ; laguhit.com, mp3days.net, weblagu.com, wapkalagu.com, lagu.in, carilagu.net, bursalagu.com, beemp3s.org, arenalagu.com, saranmu.com, tubidy.im.
Selain itu, stafaband.info, memomp3.com, zinzhu.com, mp3take.com, kumpulbagi.com, onlagump3.info, newlagump3.com, targetlagu.com, musik-corner.info, dan musicxplore.com.(cnnindonesia.com)