7 Kecamatan dapat Program Sertifikat Tanah Gratis

Avatar of PortalMadura.Com
7 Kecamatan dapat Program Sertifikat Tanah Gratis
Sertifikat Tanah Gratis

PortalMadura.Com, – Sedikitnya tujuh kecamatan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur bakal mendapatkan program sertifikat tanah gratis tahun 2015.

Kepala Seksi Pengendalian dan Pemberdayaan BPN Bangkalan, Suprijo mengatakan, Badan Pertahanan Nasional (BPN) Pusat kembali melaksanakan program legalisasi aset dan prona.

“Ada tujuh lokasi yang akan mendapatkan program sertifikat gratis yang biayanya ditanggung oleh negara,” katanya, Jumat (6/3/2015).

Ke tujuh kecamatan meliputi, Modung 4 desa, Blega 3 desa, Konang 4 desa, Galis 4 desa, Klampis 1 desa, Socah 1, dan Kecamatan Geger 1 desa.

Legalitas kepemilikan lahan sangat penting mengingat banyak masyarakat yang belum memiliki bukti hukum kepemilikan, yang kadang menyebabkan timbulnya sengketa antara masyarakat.

“Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat akan punya kekuatan hukum atas lahan yang dimilikinya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, poin yang tidak dibiayai oleh negara, yakni perlengkapan administrasi, seperti foto copy, pasang patok, dan materai.

“Yang dibiayai negara, meliputi pendaftaran, pengukuruan, pemeriksaan tanah hingga penerbitan sertifikat,” tegasnya.(suhul/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.