76 Kasek SD di Pamekasan Dicopot

Avatar of PortalMadura.Com
Bupati Pamekasan Ahmad Syafii didampingi Kepala Bappeda Moh Zainal Arifin dan Bagian Keuangan Taufiqurrahman
dok. Bupati Pamekasan Ahmad Syafii didampingi Kepala Bappeda Moh Zainal Arifin dan Bagian Keuangan Taufiqurrahman

PortalMadura.Com, – Terdapat 76 Kepala Sekolah SDN di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dikembalikan ke tugas awal sebagai guru biasa dengan alasan masa jabatannya sudah habis.

Bupati Pamekasan, Achmad Syafii mengungkapkan, pada dasarnya penurunan jabatan tersebut merupakan hal yang wajar. Karena kepala sekolah itu hanyalah tugas tambahan dari seorang guru.

“Bukan dari kepala sekolah ke guru, mereka kan guru yang mendapat tambahan tugas sebagai kepala sekolah. Sekarang periodesisasinya sudah nyampek (12 tahun), sesuai aturan harus dikembalikan kepada guru lagi,” katanya usai pelantikan, Kamis (25/2/2016).

Dikatakan Syafii, sebenarnya periodesasi kepala sekolah selama 8 tahun, dengan rincian 4 tahun periode pertama dan 4 tahun periode kedua. Setelah itu bisa diangkat kembali sebagai kepala sekolah 4 tahun kemudian jika diinginkan. Dengan demikian, pihaknya akan menerapkan peraturan tersebut secara bertahap.

“Kami persiapkan untuk pelantikan kepala sekolah berikutnya, karena diklatnya sekarang bertambah. Idealnya, memang setiap empat tahun ada evaluasi kepala sekolah,” pungkasnya. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.