Hukum  

8 Lokasi Perumahan Tak Mengantongi IMB

Avatar of PortalMadura.com

SUMENEP (PortalMadura) – Sebanyak delapan lokasi perumahan tidak mengantongi ijin mendirikan bangunan (IMB) di Sumenep, Madura, Jawa Timur. Diantaranya, di desa Pangarangan dua titik, di Satelit,  jalan Adi Podai, Desa Kolor, semuanya kecamatan Kota dan Desa Gunggung ada dua titik yakni sebelah timur terminal baru dan Jalan Arya Wiraraja, Kecamatan Batuan, Sumenep.

“Catatan kami, ada delapan lokasi perumahan yang tidak memiliki IMB,” tegas Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Sumenep, Herman Poernomo, Senin (10/02/14).

Dia memaparkan, untuk empat lokasi yakni di Jalan Arya Wirarja dan Adi Podai sudah dilakukan penghentian kegiatan pembangunan dengan memberikan papan larangan dipintu masuk akses menuju lokasi pembangunan. Namun empat lokasi lainnya masih belum tersentuh.

“Empat lokasi lainnya yakni di Desa Pangarangan dan Satelit masih dalam proses peneguran,” ungkapnya.

Guna menertibkan bangunan perumahan dilahan produktif, pihaknya berjanji akan memperketat penertiban perijinan. Namun demikian, warga Sumenep seperti pengembang lalai dalam tertib administrasi.

“Meski kami telah melakukan pengetatan terhadap terbitnya IMB, tapi ternyata pengembang justru tidak mengurus IMB dulu, tapi langsung membangun,” tandasnya. (arif/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.