PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 8 (delapan) orang penambang pasir liar di Dusun Songai Pandi, Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Madura, Jawa Timur digulung polisi setempat, Senin (14/7/2014).
“Pelaku sekitar delapan orang, untuk identitasnya tidak boleh publis dulu. Sekarang masih dalam pemeriksaan. Penyidik masih intens melakukan pemeriksaan keterlibatan mereka, tunggu saja ya usai pemeriksaan,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko, Senin (14/7/2014).
Para pelaku tersebut terungkap saat petugas melakukan patroli dan tidak bisa menunjukan dokumen maupun surat-surat yang berkaitan dengan penambangan pasir.
Selain mengamankan para penambang, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa drum truk, sekrop, cangkul, dan keranjang.(dien/htn)