PortalMadura.Com, Sumenep – Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 81,58 gram diamankan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur selama operasi Camer Semeru 2016.
Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana menjelaskan, 81,58 gram sabu-sabu itu dari 24 kasus dengan 32 tersangka.
“Pekerjaan masing-masing tersangka, empat (4) tersangka adalah petani, 24 tersangka pekerja swasta, 2 tersangka sebagai supir, dan 2 tersangka lain-lain,” terangnya, Jumat (24/6/2016).
Selain itu, barang bukti yang diamankan dalam operasi camer adalah 875 botol Bir, 287 jenis anggur, 87 arak dan semuanya telah dilimpahkan kepengadilan.
Operasi camer 2016 berakhir Sabtu (25/6/2016). “Besok sudah terakhir sesuai dengan petunjuk Polda Jatim,” pungkasnya. (Bahri/choir)