85 Napi Bangkalan Dapat Remisi

Avatar of PortalMadura.Com
85 Napi Bangkalan Dapat Remisi

PortalMadura.Com, -Sebanyak 85 narapidana mendapatkan di Hari Ulang Tahun (HUT) ke 72 Kemerdekaan RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 2 B. Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis (17/8/2017).

Pemberian remisi tersebut secara simbolis dilakukan Wakil Bupati Bangkalan, Ir. Mondir Rofii, didampingi Kepala Lapas setempat.

“Ini biasa dilakukan setiap perayaan HUT Kemerdekaan RI kepada narapidana, semoga berdampak baik kepada napi,” kata Wabup.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Bangkalan, Lindu Prabowo, mengatakan pemberian remisi itu. kepada napi yang tersangkut berbagai kasus.

“Ini sudah sesuai dengan undang- undang melalui kepres yang ada, dan ada beberapa pertimbangan kepada mereka sehingga mendapatkan remisi. Acuannya berdasarkan prilaku mereka selama ada disini,” katanya.

Dari 85 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan pengurangan pidana, 81 mendapatkan pengurangan 1 hingga 5 bulan, serta 4 orang narapidana lain langsung dinyatakan bebas.

“Yang empat orang itu, kasus penggelapan pasal 372, kasus penipuan pasal 378 dan dua lainnya kasus penganiayaan pasal 351,” pungkasnya.(Hamid/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.