PortalMadura.Com, Sampang – Sedikitnya 93 calon jamaah haji (CJH) reguler asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terancam gagal menunaikan ibadah haji tahun 2017.
Mereka belum bisa melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama yang berakhir 5 Mei 2017.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sampang, Syamsuri, menjelaskan, CJH yang dipastikan gagal berangkat tahun ini karena beberapa faktor, seperti meninggal dunia dan ada yang belum mampu melunasi.
Saat ini, pihaknya mulai melakukan persiapan untuk pelunasan BPIH tahap kedua yang akan dibuka dari tanggal 22 Mei sampai 10 Juni 2017.
“Pelunasan tahap kedua diperioritaskan untuk CJH kelompok lanjut usia (lansia) dan jamaah penggabungan suami-istri dan anak kandung,” jelasnya.
Dirinya menerangkan, untuk BPIH tahun 2017, embarkasi Surabaya senilai Rp.35.666.250. Para calon jamaah haji (CJH) dapat melakukan pelunasan ke bank penerima setoran haji (BPS) yang ditunjuk oleh Kemenag.
Kuota CJH Kabupaten Sampang 2017 mencapai 640 CJH.(Lora/Har)