932 Kilogram Tembakau Rajangan Asal Jawa Diamankan Petugas Pamekasan

Avatar of PortalMadura.Com
932 Kilogram Tembakau Rajangan Asal Jawa Diamankan Petugas Pamekasan
Tembakau Jawa

PortalMadura.Com, – Sebanyak 932 kilogram asal jawa gabungan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (26/9/2016) malam.

Tindakan yang dilakukan petugas gabungan, meliputi Satpol PP, Polres, CPM, Disperindag dan Dishutbun Kabupaten Pamekasan tersebut berdasarkan amanah dari Perda Nomor 6 Tahun 2008 tentang Penatausahaan Tembakau Madura.

“Kami temukan adanya tembakau Jawa masuk Madura saat kami melakukan operasi di Jalan Raya Tlanakan,” kata Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno, Selasa (27/9/2016).

Pemilik tembakau sempat mengilak jika tembakau yang dibawanya adalah tembakau Jawa, melainkan tembakau Madura. Tetapi karena ada sebagian petugas yang ahli di bidang tembakau merasakan aromanya jika tembakau rajangan dengan berat hampir 1 ton tersebut adalah asal Jawa.

“Pemilik tembakau ini akhirnya tidak berkutik. Sehingga, kami amankan dulu ke Mapolres berikut barang buktinya untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Ketentuan tentang Pengawasan tesebut sebagaimana diatur dalam Bab XIII pasal 22 serta Bab XIV pasal 23 terkait larangan melakukan campuran tembakau Madura dengan tembakau asal luar Madura.

“Atas dasar itulah, maka pemkab membentuk tim pemantau khusus, gabungan dari sejumlah instansi terkait, guna mencegah masuknya tembakau Jawa ke Pamekasan, Madura ini,” lanjut dia.

Menurutnya, Perda Nomor 6 Tahun 2008 tentang Penatausahaan Tembakau Madura ini ditetapkan oleh Bupati Pamekasan Kholilurrahman pada tanggal 23 Juni 2008 dan mulai diundangkan di Pamekasan pada 23 September 2008.

Sebenarnya, dalam kesempatan yang sama, petugas gabungan melakukan operasi tembakau Jawa di dua titik. Pertama di Kecamatan Proppo dan di Jalan Raya Tlanakan dengan jumlah 20 petugas. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.