95 Persen Lahan SD Tak Bersertifikat

Avatar of PortalMadura.Com
95 Persen Lahan SD Tak Bersertifikat
ilustrasi

PortalMadura.Com, – Dari 548 jumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur hanya 43 SDN yang menempati lahan bersertifikat.

Selebihnya, yakni 505 SDN, menempati lahan tak bersertifikat. Akibatnya, bila ahli waris pemilik lahan menggugat, maka ada kemungkinan sekolah yang sudah berdiri puluhan tahun tersebut, akan menimbulkan masalah dan berdampak pada proses kegiatan belajar siswa.

“Hasil inventarisir, masih banyak lahan SDN yang tidak mempunyai sertifikat,” ujar Fajar Santoso, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Sumenep, Kamis (7/8/2014).

Saat ini, lahan sekolah sudah ada yang disengketakan oleh ahli warisnya, seperti yang menimpa SDN Ketupat 2 Kepulauan/Kecamatan Raas, Sumenep.

Banyaknya lahan sekolah SD yang belum bersertifikat, ada beberapa faktor, salah satunya diduga banyak berkas yang hilang saat Disdik Pindah kantor atau banyak berkas lahan sekolah karena ketilisut atau tertimbun berkas-berkas lain.

“Dulu Kantor Disdik berada di jalan Trunojoyo, Namun bebarapa tahun kemudian pindah ke jalan dr. Cipto, mungkin itu juga menjadi penyebabnya,” katanya.

Dari dulu, banyak lahan SD yang tidak dibuatkan sertifikat, sebab tempo dulu tidak sesulit sekarang untuk mendirikan sekolah, utamanya saat zaman pembangunan SD Impres. Sehingga banyak lahan sekolah yang hanya berdasarkan surat pernyataan dari kepala desa.

“Kami yakin, semua sekolah sudah mempunya sertifikat, hanya saja hingga saat ini sertifikatnya masih belum ditemukan, tapi kami akan mencarinya,” imbuhnya.

Sementara Dul Siam, Anggota Komisi D DPRD Sumenep, menyayangkan banyaknya lahan sekolah yang belum bersertifikat. Padahal Komisi D sudah dari awal mewanti-wanti, agar lahan sekolah SD dibuatkan sertifikat.

“Kami sudah lama mewanti-wanti agar Disdik segera melakukan inventarisir ulang terhadap aset milik pemerintah, termasuk sekolah atau lahan sekolahnya, sehingga bila ada yang masih belum memiliki sertifikat, segera dibuatkan,” tandasnya.(dien/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.