Opini  

Absurditas Politik dalam Bingkai Agama

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com – Sesungguhnya absurditas politik terjadi saat kearifan dan akal sehat dikalahkan dorongan nafsu kekuasaan. Pada tahap ini, kearifan dan akal sehat telah terbungkus nafsu kekuasaan sehinga kebenaran menjadi tidak jelas dan kabur, di era orde lama, dikenal istilah politik sebagai panglima, dimana politik menentukan segala sesuatu, dan menjadi urusan paling fundamental.

Sebagai bangsa yang baru merdeka kita dihadapkan pada suatu sistem politik yang kuat, dan dapat menjadi penyangga kokoh bagi kehidupan politik bangsa, guna menghadapi tantangan berbagai ideologi politik dunia.

Sedangkan pada era orde baru, politik tidak lagi menjadi panglima, karena perbedaan politik hampir mati dibawah tekanan pemerintah otoriter dan represif yang berbasis kekuatan militer.

Perbedaan politik hanya dianggap mengganggu tatanan stabilitas sosial yang diperlukan untuk pembangunan. Karena itu, yang menjadi panglima adalah pembangunan yang politisir, dan dijadikan mitos politik tunggal, sehinnga atas nama pembangunan semuanya boleh dan halal dilakukan pemerintah.

Kemudian, siapa saja yang berani menantang, maka dianggap mengganggu jalannya pembangunan. Pembangunan menjadi kata-kata yang mempunyai kekuatan magis, dan menjadi mantra politik praktis, guna menghabisi lawannya atas nama pembangunan.

Di era demokrasi ini dapat diamati secara seksama munculnya fenomena politik yang telah berinovasi kembali untuk menyibukkan negara Indonesia, sehingga semua kegiatan masyarakat tidak ada satu pun yang bebas dari campur tangan politik, baik sosial, budaya, ekonomi, hukum, bahkan lembaga sekalipun menjadi inisiator dalam politik.

Akibatnya konflik yang terjadi diantara elit politik merambah pengaruhnya keberbagai aspek kehidupan masyarakat. Bahkan nilai rupiahpun menjadi salah satu parameter keberlangsungan suatu perkembangan politik di negeri ini.

Konflik yang bernuansa sara (suku, ras, agama, dan antar golongan) telah menjadi bagian politisasi untuk menggerakkan inovasi konstituen dan mendapat simpati masyarakat. Jika elit politik di atas adu argumentasi, masyarakat di bawah adu jotos.

Negara hukum masih sering dikalahkan oleh kekuasaan, sehingga pelaksanaan hukum amat dipengaruhi oleh kepentingan politik yang ada. Kehidupan keagamaan yang paling individual juga ditarik sedemikian mungkin untuk menjadi komoditas politik praktis sebagai justifikasi kekuasaan kelompok tertentu. Seperti munculnya doa politik untuk mendukung otoritas seseorang atau lain sebagainya.

Realitas politik yang absurd telah membingungkan masyarakat, karena politik hanya permainan guna merebut kekuasaan dan menjatuhkan lawa-lawan politiknya, melalui permainan opini publik, argumentasi, retorika politik untuk merebut kekuasaan dengan cara menghalalkan segala cara, fitnah, teror bahkan kekerasan.

Kata-kata dipermainkan mengikuti arah dan kepentingan politik yang selalu berubah-ubah sehingga membingungkan masyarakat. Karena kawan dan lawan tidak pernah jelas. Yang paling menyedihkan ketika masyarakat marah dan menjadi pelampiasannya kepada orang lain yang diannggap sebagai lawan politiknya.

Akan tetapi, esok harinya sudah berubah lagi. Jadi semakin memperlihatkan ketidakjelasan mana kawan dan siapa lawan, sementara tindakan pengrusakan itu terlanjur dilakukan untuk memenuhi ambisi politiknya.

Persoalan politik dan agama di Indonesia sebenarnya sudah muncul jauh sebelum kemerdekaan. Pada zaman penjajahan belanda, agama dipakai sebagai alat legitimasi untuk melawan penjajahan Belanda, yang dipandangnya sebagai orang kafir.

Memerangi tentara penjajahan adalah panggilan agama, dan orang yang mati dalam pembelaan tersebut dianggap “Syahid” dan dijamin masuk surga. Sementara pada awal kemerdekaan, persoalan politik dan agama muncul melalui perdebatan piagam Jakarta yang kemudian berlanjut hingga sidang konstituante yang membicarakan dasar Negara.

Bahkan pada zaman orde baru muncul suatu gerakan komando “Jihad” di berbagai daerah, dan ditengarai berdiri di atas kaki politik keagamaan, serta terjadinya dialektika “perang ayat” dimana masing-masing partai politik menggunakan ayat Alquran sesuai kepentingannya, untuk menyerang lawan politik yang biasanya marak menjelang kampanye pemilu.

Pada era demokrasi hubungan antara agama, Islam pada khususnya, dengan Negara kembali mengemuka. Gegap gempita masyarakat menyambut tabu genderang perubahanpun menjadikan agama kembali sebagai variable penting dalam tawar menawar politik dimasa transisional seperti sekarang ini.

Fenomena bangkitnya kembali sentiment “politik aliran” dalam setiap transisi yang ditengarai dengan lahirnya sejumlah partai politik yang menggunakan Islam sebagai visi dan misi perjuangannya, baik secara eksplisit maupun implisit, merupakan fakta di mana hubungan antara Islam dengan Negara masih menjadi persoalan serius yang tidak mudah dirumuskan sesederhana mungkin.

Begitupula ketika terjadi suksesi kepemimpinan baik dari Presiden Habibie dan Abdurrahman Wahid, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokowi. Isu agama menjadi komoditas paling laris dalam tawar menawar politik. Akan tetapi persoalannya apakah pemerintahan (Negara Indonesia) yang ada sekarang masih dikategorikan sebagi pemerintahan berideologikan pancasila atau malah bergeser menjadi ideologi Islam?.

Sampai saat ini kita masih belum mendapat kejelasan apakah Negara Indonesia Negara agama, atau negara skuler, bahkan ada kecenderungan untuk menolak keduanya, bukan negara yang beragama juga bukan negara skuler. Kalau sebulan kemarin salah satu tokoh di Negara ini ada yang berstatemen bahwa Negara Indonesia adalah Negara yang sekuler itu hal yang kurang tepat.

Kenapa demikian, karena dalam pancasila sudah jelas dalam sila pertama bahwa Negara mengakui akan eksistensi Tuhan. Bahkan pemerintahannya begitu memberikan perhatian lebih terhadap agama dan memberi keleluasaan lebih untuk memeluk agama tertentu.

Buktinya Departemen Agama dibentuk untuk mengatur kegiatan keagamaan masyarakat. Tetapi negara ini juga bukanlah negara agama karena tidak di dasarkan pada agama tertentu. Kita ketahui bersama, bahwa politisasi agama dapat membahayakan kesatuan dan persatuan bangsa, bahkan dapat memicu tindakan kekerasan, kebrutalan, dan peperangan di negara ini.

Penulis: Muhammad Ishaq Abdussalam
(Dosen Sosiologi, Universitas Trunojoyo Madura)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.