Achmad Syafii Tersangka, Ini Pendapat DPD PAN Pamekasan

Avatar of PortalMadura.Com
Achmad Syafii Tersangka, Ini Pendapat DPD PAN Pamekasan
Ketua DPD PAN Pamekasan, Heru

PortalMadura.Com, – Pasca penetapan Bupati Pamekasan, Achmad Syafii sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap anggaran dana desa (ADD) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendapat komentar dari partai koalisi pengusungnya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN), Pamekasan, Heru mengaku diluar dugaan sebelumnya. Apalagi dilakukan oleh pejabat birokrasi di bumi gerbang salam dalam katagori OTT.

“DPD PAN selaku partai koalisi pengusung Asri (Ahmad syafii-Khalil Asyari) merasa prihatin atas penangkapan Bupati Pamekasan (Achmad Syafii),” Ujar Heru, Senin (7/8/2017).

Pihaknya menyebut kasus yang hangat diperbincangkan selama beberapa terakhir ini adalah kasus penyelesaian hukum yang diselesaikan dengan pelanggaran hukum.

“Jika ini dibiarkan, akan menjadi stigma buruk pada proses penegakan hukum dan bisa menimbulkan ketidak percayaan publik terhadap penegak hukum,” lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat agar menghormati proses hukum dan tidak menghakimi secara berlebihan. “Lebih baik diserahkan kepada pengadilan. Jadi jangan sampai masyarakat salah persepsi sebelum ada putusan hakim,” katanya.

Pihaknya juga berpesan kepada segenap pejabat birokrasi, agar bekerja sebagaimana mestinya dan aparatur pemerintahan tetap memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat. Sekalipun tidak ada pimpinan tertinggi di tengah-tengah mereka.

Ia juga meminta agar KPK tidak hanya bisa garang ke daerah, namun untuk kasus lain yang bisa merugikan negera dalam skala nominal yang jauh lebih besar untuk segera diungkap. “Saya minta bisa berlaku adil,” ucapnya.

PAN Pamekasan merupakan salah satu partai politik (Parpol) pendukung yang mengusung Achmad Syafii dan Kholil Asy'ari sebagai bupati dan wakil bupati 2013, bersama Demokrat, PPP, PKS, Nasdem, dan Hanura.(Hasibuddin/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.