Ada Dugaan Pungli untuk Mendapatkan Nomor Registrasi Guru di Kemenag

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Kementerian Agama () Sampang, Madura, Jawa Timur di duga telah melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap guru di lingkungan Kemenag yang lulus sertfikasi untuk mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG).

Besarnya pungutan bagi guru di bawah naungan sie Pendidikan Madrasah (Penma)) berkisar Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu. Sedangkan untuk naungan sie Pendidikan Agama Islam (Pais) berkisar Rp 100 ribu

“Ada guru yang melapor ke saya dan siap untuk menjadi saksi korban pungutan,” tegas Saklabeh, aktivis LSM Sekoci, warga Kelurahan Gunung Sekar di kantor Kemenag, Sampang, Senin (8/12/2014).

“Yang dari Penma dua orang dan yang dari PAIS empat orang,” imbuhnya.

Sementara, Kasi Penma Kemenang Sampang, Syamsuri membantah adanya dugaan pungli. “Tidak menekan kok, hanya se ikhlasnya saja,” kilahnya.

Ia mengakui jika ada yang memberi uang seihklasnya. “Kadang-kadang ada yang memberi 10 ribu rupiah. Ada juga yang Rp 20 ribu, gak tau kalau yang dari Pais,” katanya.

Sahro, Kasie Pais Kemenag Sampang, mengungkapkan, bahwa pemberian itu bersifat suka rela dengan besaran yang sama dengan sie Penma. Karena, setelah NRG keluar, masih ada proses pengusulan kartu NRG.(det/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.