PortalMadura.Com, Sumenep – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur memberikan waktu kepada Pansus Raperda Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk menuntaskan tugasnya hingga nanti malam.
Mampukah pimpinan pansus yang baru itu memaksimalkan pemanfaatan waktu untuk menyelesaikan format SOPD?.
“Apapun hasilnya, akan kami sampaikan ke pimpinan DPRD,” kata Ketua Pansus Raperda SOPD DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir, Senin (19/12/2016).
Menurut Politisi PKB ini, pihaknya optimis bisa menuntaskan tugasnya dalam waktu yang tinggal hitungan jam. Sebab, hasil rapat terakhir, dari berbagai fraksi yang ada di DPRD, sudah mengerucut pada dua opsi yakni antara 30 atau 31 SKPD.
“Kami yakin nanti malam sudah ada keputusannya. Karena sudah mengerucut pada dua opsi. Sementara, hasil evaluasi Gubernur formas SOPD sebanyak 31 SKPD,” ujarnya.
Ia mengelak jika terpilihnya sebagai ketua Pansus itu sebagai bentuk pengamanan atas keinginan eksekutif atau bupati yang satu partai dengannya yang menginginkan format SOPD sebanyak 31 SKPD.
“Saya hanya melanjutkan tugas saja sebagai pimpinan pansus. Persoalan rakyat harus didahulukan, karena setelah Raperda SOPD ini, kita masih harus membahas KUA PPAS dan RAPBD 2017 dengan masa waktu selama 8 hari kedepan,” imbuhnya. (arifin/har)