Aksi Pencurian, Pasar Anom Baru Sumenep Sudah Tak Aman

Avatar of PortalMadura.Com
Aksi Pencurian, Pasar Anom Baru Sumenep Sudah Tak Aman
Pedagang Pasar

PortalMadura.Com, Baru Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah tidak aman lagi. Beberapa bulan terakhir ini sering terjadi pencurian barang dagangan di kios-kios dan toko pada saat malam hari.

Para pedagang pasar melalui perwakilan di Paguyuban Pedagang Pasar Anom mengadukan masalah tersebut ke DPRD. Mereka meminta agar dewan mencari solusi terkait sistem pengamanan di pasar induk tersebut.

“Kejadian pencurian barang-barang di kios dan toko di Pasar Anom Baru ini sudah berjalan lama bahkan bertahun-tahun, kami baru menyampaikan ke dewan agar dicarikan solusi,” ungkap Mohammad Hadiri, perwakilan dari Paguyuban Pedagang Pasar Anom Baru, Senin (25/7/2016).

Menurutnya, selama ini sudah sering mengadukan persoalan itu ke UPT Pasar Anom, namun hingga saat ini masih tetap saja terjadi aksi pencurian.

“Sepertinya tidak ada solusi dari UPT Pasar, makanya kami langsung sampaikan ke dewan,” ucapnya.

Pihaknya juga meminta agar ada jam khusus buka dan tutup untuk transaksi jual beli di pasar, sebab sejauh ini tidak ada ketentuan tersebut sehingga gampang ke luar masuk ke areal pasar dan kios tersebut.

“Kemungkinan kalau ada jam khusus buka dan tutup di pasar bisa meminimalisir terjadinya pencurian, karena selama ini kan tidak ada jam khusus buka dan tutupnya,” harapnya.

Sementara itu, Kepala UPT Pasar Anom Sumenep, Abd Hamid mengatakan pengamanan di Pasar Anom dilakukan secara ketat oleh Satpam yang memang ditugaskan secara bergantian.

“Saat ini, ada 17 petugas Satpam yang secara bergantian mengamankan Pasar dan melakukan pemantauan termasuk ketika menurunkan barang. Petugas melarang masyarakat umum masuk pada malam hari kecuali pedagang yang memang memiliki kios di pasar,” jelas Abd Hamid.

Hamid meminta, jika sistem keamanan dinilai belum mampu menjaga keamanan barang-barang di pasar, Paguyuban pasar agar mengangkat petugas jaga yang gaji sendiri untuk ikut menjaga kios-kios di pasar bersama Satpam yang diangkat UPT Pasar.

“Kalau masih dianggap kurang, silahkan paguyuban pedagang pasar mengangkat satpam lagi yang digaji sendiri selain yang diangkat UPT,” pintanya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H Masdawi mengaku akan menindaklanjuti pengaduan paguyuban pedagang pasar Anom Baru tersebut dan akan memanggil pihak DPPKA untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami nanti akan panggil DPPKA agar pengelolaan pasar anom dilakukan lebih profesional lagi sehingga tidak terjadi aksi penncurian dimalam hari,” tegas Masdawi. (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.