PortalMadura.Com, Sumenep – Pelaku penjambretan, Is Amelia (39), warga Dusun Kebun Kelapa, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Sumenep, nekat menjambret kalung emas seberat 9 gram lebih, karena terhimpit ekonomi.
Alasan tersebut terungkap, setelah penyidik Polsek Kota Sumenep, melakukan pemeriksaan intensif sejak tersangka diamankan oleh warga, jalan KH. Zainal Arifin, Rabu (8/3/2017).
“Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku karena terhimpit ekonomi,” kata Kapolsek Kota Sumenep, AKP Eko Cahya, Kamis (9/3/2017).
Namun, pihaknya tetap tidak percaya dengan alasan tersebut. Tersangka dijerat pasal 365 KUHP. “Ancaman hukuman 9 tahun,” ujarnya.
Rabu (8/3/2017), Iis Amelia menjambret kalung emas seberat 9 gram lebih milik korban pemilik toko klontong di jalan KH. Zainal Arifin, Pandian, Kecamatan Kota, Sumenep, sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca: BreakingNews-Ini Jambret Perempuan di Sumenep Ditangkap Warga Jalan KH. Zainal Arifin
Pelaku ditangkap warga dan mendapat hadiah bogem mentah setelah Korban berteriak ‘copet….'. (Bahri/Putri)