Hukum  

Amankan Pilkades Ulang, Polres Sumenep Terjunkan 510 Personel

Avatar of PortalMadura.com

SUMENEP (PortalMadura) – Polres Sumenep bakal menerjunkan 510 personel untuk melakukan pengamanan pemilihan kepala desa (Pilkades) ulang di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Sumenep.

Dijadwalkan, Pilkades ulang yang sebelumnya sempat ricuh yakni, Sabtu (12/10/2013. Pihak kepolisian juga akan dibantu 1 SSK TNI dan 1 regu Satpol PP serta 130 anggota dari polres Sumenep yang sewaktu-waktu siap diterjunkan bila dibutuhkan.

“Pengamanan pilkades ulang itu akan dimaksimalkan dalam upaya penganyoman pada masyarakat dan pilkades berjalan aman terkendali,” kata AKBP Marjoko, Kapolres Sumenep dihubungi via telepon selulernya, Jumat (11/12/2013).

Kapolres juga menyampaikan himbauan pada masyarakat setempat usai melaksanakan solat Jumat di Masjid Gemma Prenduan. Dihadapan 300-an jama’ah masjid meminta agar tidak membawa senjata tajam (Sajam) pada pelaksanaan Pilkades ulang di Desa Prenduan.

“Kalau membawa sajam tentu akan dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun hingga maksimal 25 tahun,” tandasnya.(udien/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.