SUMENEP (PortalMadura) – Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Desa (AMPD2) Sumenep, Madura, Jawa Timur menilai, Surat Edaran Mendagri yang berisi larangan digelarnya Pilkades 2014 itu merugikan beberapa bakal calon yang telah melaksanakan kampanye politik sejak tahun ini.
“Seharusnya Mendagri itu memberi kelonggaran kepada Pemerintah Daerah terkait digelar atau ditidakannya Pilkades di daerahnya pada tahun 2014 mendatang,” kata koordinator AMPD2 Sumenep, Mastawi, Selasa (17/12/13).
Menurutnya, mestinya Pilkades serentak itu bisa dilaksanakan selama Pemerintah Daerah setempat bisa menjamin pelaksanaan Pileg dan Pilpres berlangsung sukses dan aman di daerahnya sesuai yang diharapkan beberapa pihak termasuk pemerintah pusat.
“Kalau melarang seperti ini sama saja dengan mencederai demokrasi ditingkat desa,” ujarnya.
Dia menyatakan, pihaknya sangat mendukung terhadap upaya Pemkab Sumenep untuk mendapat kebijakan khusus dari Mendagri agar tetap bisa melaksanakan Pilkades di akhir 2014, setelah tahapan Pemilu selesai sesuai jadwal sebelumnya.
“Kami tetap mendukung pemerintah daerah yang telah berupaya meminta kebijakan khusus kepada Mendagri,” ungkapnya.
Sebab, sambungnya, selain Sumenep akan melaksanakan pemilukada pada tahun 2015 mendatang, penundaan Pilkades di 89 Desa itu akan semakin membebani anggaran APB-DES karena harus mengangkat Pejabat Sementara selaku pengganti Kepala Desa yang jabatannya berakhir itu.
“Ini beban bagi APB-Des karena harus mengangkat pejabat sementara kades dan pada tahun 2015 Sumenep akan melaksanakan pemilukada,” pungkasnya. (arif/htn).