PortalMadura.Com, Sampang – Bila ingin mudik, sebaiknya kendaraan bermotor Anda dititipkan ditempat paling aman dan nyaman. Bahkan, penitipan yang satu ini gratis buat para pemudik.
Kapolres Sampang AKBP Yudo Nugroho Sugianto melalui Kasatreskrim, AKP Hari mengaku siap menerima penitipan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
“Agar para pemudik merasa aman dengan kendaraan yang ditinggalkan, kami siap menerima penitipan kendaraan saat libur lebaran. Silahkan bisa dititip di polres,” katanya, Jumat (10/7/2015).
Bagi yang hendak menitipkan kendaraanya, harus menunjukkan STNK, demi menjaga kenyamanan dan keamanan para pemilik kendaraan.
“Dalam penitipan kendaraan ini tidak akan dikenakan biaya. Namun pemilik harus menunjukkan STNK kendaraannya,” terangnya.
Bahkan, pihaknya tidak membatasi waktu penitipan kendaraan bermotor bagi para pemudik.
“Jadi mau dititipkan berapa lama kami siap menerimanya, asal pemilik bisa menaruh kendaraannya dengan teratur dan tertib,” ujarnya.
Kapasitas tempat penitipan, diperkirakan mencapai hingga 500 kendaraan, baik roda 2 maupun roda 4.(lora/har)