PortalMadura.Com, Sumenep – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi segera melapor ke Polsek setempat atau langsung ke Polres Sumenep.
Himbauan ini dipampang di halaman Polres Sumenep dengan tulisan “Apabila Anda Menjadi Korban Penipuan Pedepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi agar melaporkan ke Polsek atau langsung ke Polres Sumenep”.
“Itu himbauan bagi masyarakat Sumenep agar tidak segan-segan melapor ke polisi,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin, Senin (10/10/2016).
Menurutnya, bila ada korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang melapor, akan ditindak lanjuti ke Polda Jawa Timur. “Kalau ada laporan pasti akan ditindak lanjuti,” janjinya.
Namun, sampai saat ini belum ada warga yang melapor menjadi korban penipuan berkedok penggandaan uang tersebut.(Bahri/har)