Anggota DPRD Sumenep Mulai Gerah Pasien Miskin Ditelantarkan di RSD

Avatar of PortalMadura.Com
Indra Wahyudi
Indra Wahyudi

PortalMadura.Com, – Pasien miskin, Subairi (60), warga Desa Pangarangan, Kecamtan Kota, Sumenep, Madura, Jawa Timur yang ditelantarkan oleh Pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Moh Anwar mendapat sorotan pedas dari anggota DPRD setempat.

Subairi masuk sebagai pasien miskin dengan menderita penyakit animea. Selama enam hari dibiarkan karena hanya alasan tidak mempunyai uang titipan untuk kebutuhan darah. “Kasus semacam ini, semestinya tidak boleh terjadi. Bayangkan, bupati kita selalu menggembar-gemborkan pelayanan pengobatan gratis dimana-mana, malah rumah sakit yang justru mentelantarkan pasien,” tegas Indra Wahyudi, salah seorang anggota DPRD Sumenep, Jumat (17/10/2014).

Menurut politisi Partai Demokrat ini, Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Moh. Anwar merupakan satu-satunya rumah sakit milik pemerintah daerah, harus mendukung sepenuhnya program yang dicanangkan oleh pemerintah. Rumah sakit bukan malah bersikap apatis terhadap program yang sudah dicanangkan dengan menelantarkan pasien miskin, karena tidak punya uang jaminan untuk donor darah.

Indra juga menyesalkan sikap apatis Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Sumenep, yang hanya melayani stok darah bagi pasien yang memiliki jaminan. Sementara pasien miskin yang tidak memiliki uang jaminan, dibiarkan terlantar tanpa adanya donor darah.

“PMI maupun rumah sakit harus tetap mengutamakan keselamatan pasien, kalau masalah keuangan kan tinggal berkoordinasi satu sama lain tanpa harus mengorbankan pasien,” bebernya.

Beruntung dalam kasus ini bisa dengan segera tertangani, jika tidak, kemungkinan pasien miskin yang sudah enam hari terbaring di rumah sakit akan meninggal dunia. Penanganan pasien miskin yang ditelantarkan rumah sakit, baru mendapat penanganan setelah mendapat sorotan dari publik.

Anggaran kesehatan yang selama ini dikeluarkan pemerintah untuk mendukung pelayanan kesehatan gratis nilainya cukup besar, sehingga masyarakat tidak perlu ribet dengan biaya bila membutuhkan pelayanan pengobatan.

Bahkan, dengan adanya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pelayanan kesehatan diberikan sama bagi seluruh warga Indonesia, tempat pelayanan kesehatan tidak boleh pandang bulu terhadap pasien yang membutuhkan pelayanan pengobatan, dengan catatan masyarakat harus menunjukkan KTP.

Jika masalah yang terjadi kali ini hanya persoalan sistem, maka pihak rumah sakit atau PMI harus merubah sistem itu. Jangan karena hanya rumitnya persoalan sistem atau prosedur kesehatan, justru membahayakan keselamatan warga, tapi, jika hal itu karena kelalaian oknum, maka pemerintah harus memberikan sangsi tegas pada oknum bersangkutan.(dien/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.