Arus Balik, Larangan Angkutan Barang Beroperasi Diperpanjang

Avatar of PortalMadura.Com
Arus Balik, Larangan Angkutan Barang Beroperasi Diperpanjang
Ist. Truk melintas di tol dalam Kota kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (25/6). liputan6

PortalMadura.Com, Pamekasan – Larangan operasional truk barang ataupun kendaraan berat selama musim mudik Lebaran hingga pukul 24.00 Wib, tanggal 11 Juli 2016, dari jadwal semula, 10 Juli 2016.

Kasubag Humas , AKP Osa Maliki mengungkapkan, jika anggota Polri melihat angkutan barang beroperasi, agar dipinggirkan dan diperintahkan menunggu sampai jam 24.00.

“Mohon masyarakat paham dan menatuhinya demi kelancaran rekan-rekan kita yang melaksanakan perjalanan arus balik. Perpanjangan ini atas perintah pimpinan,” katanya, Minggu (10/7/2016) malam.

Jika terdapat angkutan barang yang sudah beroperasi akan dipersiapkan kantong parkir, karena diyakini sudah mulai bergerak. “Malam ini diyakini sudah bergerak,” pungkasnya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.