PortalMadura.Com, Sumenep – Pasangan “mesum” inisial NAS (18) dan MI (21), keduanya warga Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, digelandang Satpol PP setempat, Rabu (26/4/2017).
Keduanya yang tidak mempunyai ikatan resmi digerebek di salah satu kamar rumah kos Jalan Trunojoyo, Sumenep. Kala itu, diduga sedang asyik indehoi.
“Terungkapnya kasus ini, berawal dari informasi warga sekitar. Berselang satu jam, dilakukan penggeledahan kamar kos, ternyata benar sedang berduaan,” kata Kadis Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Fajar Rahman.
Keduanya yang sedang dimabuk cinta itu, akhirnya menjalani pemeriksaan intensif. Pihak Satpol PP juga memanggil keluarga kedua belah pihak beserta aparat desa.
“Hasil musyawarah, si pria itu akhirnya mau bertanggungjawab yang dituangkan dalam perjanjian dan disaksikan oleh aparat desa masing-masing,” tutupnya.(Bahri/Har)