Asyik Judi Remi di Balai Desa, 6 Warga Sumenep Ditangkap Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Asyik Judi Remi di Balai Desa, 6 Warga Sumenep Ditangkap Polisi
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur meringkus enam (6) tersangka saat asyik main judi remi di , Kecamatan .

Para tersangka, yakni Ahmad Fauzi (44), Heri (42), Fadli (39), Febrianto (19), Deky Zulkarnain (30), Imam Muhlis (40), semuanya warga Desa Kambingan Timur, Saronggi, Sumenep.

“Para tersangka ini tertangkap tangan saat main judi remi dengan dibagi dua kelompok,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin, Senin (4/7/2016).

Terungkapknya, judi remi tersebut berawal dari informasi masyarakat setempat. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar adanya. “Saat penggerebekan tidak ada perlawanan,” katanya.

Barang bukti yang diamankan petugas berupa 2 set kartu remi berbeda merk dan uang senilai Rp188 ribu. Saat ini, para tersangka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Polres Sumenep.

“Para tersangka akan dijerat pasal 303 KUHP,” tandasnya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.