Asyik Main Judi, Lima Warga Pamekasan Digelandang Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Asyik Main Judi, Lima Warga Pamekasan Digelandang Polisi
ilustrasi

PortalMadura. Com, - Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan,  Madura,  Jawa Timur menangkap lima pelaku judi di sebuah gardu di Desa Panglegur Kecamatan Tlanakan.

Lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing bernama Haryono (39), Jumadi (36), Bambang Heriyanto (43), Doni Bungsu Harsono (31), dan Ferullah (27). Semuanya merupakan warga Dusun Pangloros, Desa Panglegur.

“Pada hari Senin 28 November sekitar pukul 16.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap lima tersangka yang diketahui sedang bermain judi jenis kyu kyu menggunakan kartu domino, ” jelas Kasatreskrim ,  AKP Bambang Hermanto,  Selasa (6/12/2016).

Menurutnya,  lima tersangka itu ditangkap di sebuah gardu samping SDN Panglegur 1 saat asyik berjudi. Saat digelandang petugas mereka tidak melakukan perlawanan.

“Berdasarkan keterangan dari saksi atau tersangka serta adanya barang bukti dapat disimpulkan bahwa mereka patut diduga melakukan perbuatan yang melawan hukum, ” tandasnya.

Akibat perbuatannya,  tersangka dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke 2e,  3e KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.