Asyik Nyabu, 2 Warga Bangkalan Digulung Petugas

Avatar of PortalMadura.Com
Asyik Nyabu, 2 Warga Bangkalan Digulung Petugas
Tersangka Sabu-Sabu

PortalMadura.Com, Bangkalan – Inisial B (32), warga Dusun Kraman, Desa Nyormanis Blega dan inisial M (38), warga Desa Durin Barat Konang Bangkalan, ditangkap petugas kepolisian , Madura, Jawa Timur.

Kedua tengah asyik pesta -sabu didalam kamar kost, Perumahan Tajmahan Desa Karang Panasan, Kecamatan Blega, Bangkalan.

“Berawal dari informasi warga, ternyata benar adanya. Pelaku sedang pesta sabu,” kata Wakapolres Bangkalan, Kompol Yanuar Herlambang, Jumat (27/3/2015).

Brang bukti (BB) yang diamankan petugas berupa satu kantong plastik klip kecil berisi sabu dan sedota. Satu buah sendok sabu, korek api, dan satu buah bong.

Selain itu, satu kantong plastik klip kecil didalamnya terdapat tiga kantong plastik berisi sabu, satu kompor sabu, satu buah sedotan, dan 10 plastik kosong.

“Pengakuannya baru satu kali menggunakan. Saat ini, kita telusuri barang itu mendapatkan dari mana,” katanya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009, dengan ancaman pidana minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Dan denda paling sedikit Rp800 juta dan maksimal Rp 8 miliar. (suhul/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.