PortalMadura.Com, Bangkalan – Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, meringkus tujuh tersangka pengguna narkoba jenis sabu di Desa Parseh, Kecamatan Socah.
Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, menjelaskan, ketujuh tersangka itu dari lima kasus yang diungkap dalam sehari. Satu diantaranya warga Bangkalan. Dan enam tersangka lainnya, asal Surabaya.
“Tujuannya ke Desa Parseh hanya untuk mengkonsumsi narkoba,” terangnya, Kamis (23/2/2017).
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa tempat itu sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba oleh warga luar daerah.
“Ternyata benar, mereka sedang pesta sabu,” ujarnya.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sabu seberat 5,17 gram dan satu bungkus ganja serta satu kompor sabu lengkap dengan korek api.
“Kami masih memburu bandarnya, Inisial Z dan Jhon,” pungkasnya. (Hamid/har)