Asyik Pesta Sabu, Warga Bangkalan Digelandang Polisi

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Saifullah (41), warga Desa Pancor, Kecamatan Blega, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diringkus Satreskrim Polsek Blega, Bangkalan, saat pesta sabu di rumahnya.

Penggerebekan itu dilakukan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai bahwa di rumah tersangka dijadikan tempat pesta sabu. Saat digerebek benar adanya, tersangka sedang pesta sabu dengan temannya.

“Tersangka ini berdua dengan temannya, tapi dia (teman tersangka, red) melarikan diri,” terang Kapolsek Blega, Bangkalan, AKP Hartanta, Jumat (13/1/2017).

Polisi mengamankan barang bukti, satu klip plastik yang diduga berisi narkoba jenis sabu, satu sedotan kecil, sebungjus rokok, dua buah korek api.

Tersangka yang diamankan sekitar pukul 17.00 WIB, Kamis (12/1/2017), dijerat pasal 112 ayat (1) No. 35 UU tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman 5 tahun penjara. (Hamid/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.