Awas, Pansus SOPD Sumenep Rentan “Masuk Angin”

Avatar of PortalMadura.Com
Awas, Pansus SOPD Sumenep Rentan "Masuk Angin"
Dok. Kantor DPRD Sumenep

PortalMadura.Com, – Aliansi Pemuda Sumenep (APS), Madura, Jawa Timur meminta agar panitia khusus (Pansus) DPRD setempat tentang Raperda struktur organisasi perangkat daerah (SOPD) tidak “masuk angin“. Sebab, setelah hasil fasilitasi Gubernur Jatim turun, format organisasi perangkat daerah dari 26 SKPD yang diplenokan Pansus berubah menjadi 30 SKPD.

“Kalau format organisasi perangkat daerah menjadi 30 SKPD sebagaimana fasilitasi Gubernur, berarti legislatif telah menghianati rakyat,” kata Koordinator Aliansi Pemuda Sumenep (APS), Hazmi, Kamis (17/11/2016).

Menurut Hazmi, pembahasan raperda SOPD ini merupakan pertaruhan legislatif selaku wakil rakyat. Kalau format pemerintahan semakin gemuk, berarti legislatif mengabaikan amanat PP nomor 18 tahun 2016.

“Kalau menjadi wakil rakyat hanya seperti macan ompong dan tidak gentel, lebih baik mundur saja, buat apa menjadi wakil rakyat kalau hanya menghianati rakyat,” ucapnya.

Sesuai amanat PP nomer 18 tahun 2016, belanja publik diharapkan lebih besar dibanding belanja aparatur melalui perampingan instansi di lingkungan pemerintah daerah. Ketika struktur organisasi pemerintah terlalu gemuk, akan berdampak terhadap APBD, di mana belanja daerah ini banyak di gunakan untuk menggaji pegawai ketimbang untuk kesejahteraan masyarakat.

“Selama ini APBD Sumenep sekitar 65% digunakan untuk belanja pegawai dan ini tidak boleh terjadi pada masa yang akan datang,” harapnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, ketika melihat kesenjangan sosial di kabupaten ujung timur Pulau Madura ini masih tinggi, angka kemiskinan masih tinggi, angka buta aksara juga tinggi, fasilitas kesehatan dan pendidikan sangat minim, pembangunan infrastruktur juga jauh dari ideal.

“Untuk itu, kami sebagai elemen masyarakat Sumenep meminta agar Pansus serius membahas raperda SOPD ini. Gunakan hati nurani, jangan menggunakan emosi dalam memutuskan,” tukasnya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.