PortalMadura.Com, Sumenep – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati trotoar jalan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur harus lebih hati-hati. Sebab, mereka dalam intaian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Ada banyak PKL yang menjadi intaian penegak Perda itu, diantaranya di sepanjang jalan Dr Cipto dan jalan Seludang, Kecamatan Kota.
“Kami akan menertibkan para PKL yang menempati trotoar jalan,” terang Imam Fajar, Jumat (10/6/2016).
Sebab, lanjut Fajar, PKL tersebut sangat mengganggu bagi para pejalan kaki. “Padahal kami sudah sering memberikan himbauan bagi para PKL tersebut,” katanya.
Sebelum direlokasi, jelasnya, pihaknya melakukan evaluasi terkait lokasi baru yang akan menjadi relokasi PKL yang menempati trotoar tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan pembahasan di internal terkait penyediaan tempat baru untuk para PKL setelah dilakukan relokasi nanti,” tuturnya. (arifin/choir)