PortalMadura.Com, Sumenep – Suraji (45) warga Dusun Gang Asem, Desa/Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tega membacok tetangganya sendiri, Muklis (34), Kamis (16/2/2017).
Akibatnya, korban mengalami luka robek pada bahu kirinya. Peristiwa itu diduga terjadi karena salah faham. Informasi yang dihimpun menyebutkan, bahwa saat pelaku berpapasan dengan korban di jalan desa setempat, tiba-tiba mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggang kirinya. Lalu membacok korban.
Korban yang tidak melakukan perlawanan akhirnya terluka dan harus dilarikan ke Pusat Kesehatan (Puskesmas) Guluk-guluk. “Tersangka sudah kita amankan tanpa melawan petugas di rumahnya beberapa saat setelah kejadian,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi.
Dari tangan tersangka yang saat ini dititipkan di Polsek Guluk-guluk, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa pisau lengkap dengan sarungnya.
Akibat perbuatan tersebut, tersangka diancam pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun. (Bahri/har)