Baliho Caleg Pemborosan?

Avatar of PortalMadura.com

SUMENEP (PortalMadura) – Hampir semua sudut kampung, desa dan sejumlah titik pusat ke ramaian di Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur terdapat alat peraga kampanye berupa baliho calon legislatif (Caleg) 2014.

Bahkan, ada yang tidak tanggung-tanggung, selain baliho ukuran kecil disebar dilokasi yang bukan tempatnya. Ukuran baliho besarpun dipajang. Apa tidak masuk katagori pemborosan?.

Salah seorang caleg dari PDI Perjuangan Sumenep yang biasa di sapa Abe Abrari dengan jujur mengatakan bahwa baliho itu hanya papan informatif, sekedar menegaskan kepada publik, jika seseorang nyalon dari partai apa dan nomor urut berapa serta untuk parlemen mana.

Kemudian dari visualisasi baliho publik akan menilai, apakah menjadi yang menyukai atau tidak menyukai orangnya melalui baliho itu. “Sementara menarik simpati publik melalui baliho untuk memilih yang ada di baliho itu, relevansinya sangat kecil,” tegas Abe pada PortalMadura, Selasa (4/2/2014).

Menurut mantan Pimpinan Redaksi sebuah koran di Madura ini, jika baliho dibuat dalam jumlah yang melampaui batas kewajaran, di sinilah terjadi pemborosan. Sebab, kampanye paling efektif hanya door to door, baik langsung (caleg) atau tidak langsung (diwakili tim).

“Kampanye seperti ini pun tidak ada jaminan 100 persen tak ada pengingkaran,” tandasnya.

Berbeda dengan Caleg lain, Slamet Hidayat. Dayat sapaan akrapnya mengaku tidak membuat baliho, kecuali kalender. “Engko’ ta’ agebei sakale baliho (saya tidak membuat baliho sama sekali,” ujar Dayat yang sebelumnya juga aktif sebagai wartawan di kantor berita nasional.

Sementara, Pihak Panwaslu Kabupaten Sumenep berencana hari ini akan menempel stiker di sejumlah baliho yang melanggar PKPU No 15 tahun 2013.(htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.