Baru Terungkap, Warga Bangkalan Delapan Tahun Konsumsi Sabu

Avatar of PortalMadura.com
Baru Terungkap, Warga Bangkalan Delapan Tahun Konsumsi Sabu
Tersangka Sabu

PortalMadura.Com, – Bustomi (26), warga Desa Ko'ol, Kecamatan Klampis, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diamankan polisi setempat, di Jalan Raya Dusun Mangkaan, Desa Bator.

Tersangka ketahuan mengkonsumsi barang haram yang diduga narkotika jenis . Dalam pengakuannya, sudah delapan tahun mengkonsumsi sabu, yakni sejak 2009.

Saat penggerebekan, petugas mengamankan barang bukti berupa sebuah kantong plastik klip kecil yang diduga berisi sisa sabu seberat 0,44 gram.

“Saat diamankan, pelaku mengakui sedang mengkonsumsi sabu bersama temannya, Basir, warga setempat. Saat ini, Basir buron,” terang Kasubag Humas , AKP Bidarudin, Senin (1/5/2017).

Terungkapnya kasus tersebut, berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka sering mengkonsumsi sabu. Atas dasar itu, petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan dan ternyata benar adanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, penyidik menerapkan pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkoba.

Tersangka yang diamankan hari Minggu itu, saat ini dalam pemeriksaan intensif dan polisi melakukan mengejar terhadap temannya yang lolos dari sergapan petugas. pungkasnya.(Hamid/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.