Bawa 1 Kg Sabu, Dua Kurir Asal Bali Diringkus Polisi Bangkalan

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Machfud Arifin, secara khusus berkunjung ke wilayah hukum Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis (16/2/2017).

Hal tersebut dilakukan setelah meringkus dua warga Bali, yakni I Putu Supartama (33) dan I Made Windu Sukarsa (28), membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kg.

Keduanya ditangkap di Jalan Sendang Laok, Kecamatan Labang, Bangkalan setelah polisi membuntuti tersangka yang mengemudikan nopol DK 1999 BT dari Kecamatan Kokop.

“Setelah sampai di area Suramadu, tersangka berhenti ingin makan, pada saat itu anggota membekuk tersangka,” terang Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Machfud Arifin, SH, di Bangkalan.

Dijelaskan, terungkapnya kasus tersebut, berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada peredaran sabu dari Bangkalan ke luar Madura. Kemudian, pada (14/2/2017) polisi berhasil menangkap kedua kurir tesebut setelah lama melakukan pengintaian.

Dihadapan penyedik, kedua tersangka mengakui, bahwa sabu akan disebar ke wilayah Bali atas perintah seorang bandar yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkasnya. (Hamid/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.