Bawa Sabu, Oknum Satpam PT Garam Kalianget Ditangkap Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Bawa Sabu, Oknum Satpam PT Garam Kalianget Ditangkap Polisi Sumenep
Tersangka

PortalMadura.Com, Sumenep – Satpam PT Garam Kalianget Sumenep, Maito Anggadani (26) warga Perum BSA Jalan Dewi Sartika Gg.AU-2 No.09, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur Satreskoba Polres setempat.

kedapatan membawa barang bukti berupa narkotika jenis , di Jalan Kampung Billaan, Desa Pabian, Kecamatan Kota, pukul 02.30 WIB, Kamis (18/8/2016).

“Terungkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat, bahwa di situ sering dilakukan transaksi narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan lidik benar adanya,” terang Kasubag Humas , AKP Hasanudin.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu poket/kantong plastik klip kecil didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,55 gram.

Selain itu, Sobekan lakban warna hitam, satu bungkus rokok, satu buah HP merk dan satu unit sepeda motor nopol M-3311-YA warna hitam.

“Tersangka saat ini sudah diamankan dan dalam proses pengembangan kasus,” ucapnya.

Penyidik menerapkan pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tetang narkotika,”(Bahri/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.