SUMENEP (PortalMadura) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Roch Adi Wibowo mengaku kesulitan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). Pasalnya, barang bukti (BB) yang menjadi landasan utama untuk membonkar kasus raib ditempat.
“Kami akui kesulitan menangani kasus korupsi di Sumenep, karena disini masalah korupsi seakan sudah tersistem, dan tidak mudah untuk dibongkar. Selain itu kami juga kesulitan mencari saksi-saksi beserta barang buktinya,” kata Adi sapaan Roch Adi Wibowo, Minggu (12/1/2014).
Pihaknya tidak menyebutkan barang bukti dugaan korupsi mana yang hilang. Namun, tetap pada kometmen jika dugaan korupsi itu menjadi atensi atasannya.
Menurut dia, karakter masyarakat Sumenep seakan-akan tidak peduli permasalahan korupsi, sehingga tidak mau ketika diminta untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Hal ini, dikarenakan masyarakat takut diteror oleh famili maupun pendukung orang yang tersangkut kasus masalah korupsi.(udien/htn)